Rabu, 26 Desember 2007

Merusak dan Mengotori Alam Bikin Banjir & Longsor

Berita akhir-akhir ini, banjir besar di Jombang, Kediri, Madiun, Wonogiri, Sukoharjo, Blora, Purwodadi/Grobogan, Banyumas, Solo, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, dll., bahkan banjir disertai longsor dan mengubur hidup-hidup puluhan rakyat di Karanganyar adalah akibat keserakahan dan kecerobohan manusia. Manusia yang dimaksud disini adalah Penjarah hutan, dan pejabat yang mengijinkan dan membiarkan penjarahan, merusak dan mengotori alam. Penjarah hutan mulai dari kuli, blandong, sampai bandar beserta jaringannya. Sedangkang pejabat yang bertanggung jawab disini meliputi pejabat yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dari yang paling bawah sampai yang paling tinggi. Tentunya semua tergantung dari keterlibatannya. Memang, akhirnya semua harus bertanggung jawab, bahkan kepada pemakai kayu hasil ilegal logging juga ikut bertanggung jawab.

Untuk mengatasi masalah banjir, longsor, dan bencana alam lainnya agar tidak berulang, perlu kesadaran dan aksi/tindakan bersama seluruh rakyat dan pejabat/aparat, yaitu:

  1. Stop penebangan hutan baik yang resmi maupun yang tidak resmi, baik dihutan negara maupun hutan rakyat.
  2. Galakkan reboisasi hutan dengan tanaman yang bernilai ekonomi tinggi, dengan melibatkan masyarakat.
  3. Libatkan rakyat/masyarakat sekitar hutan dalam proses ekonomi budidaya hutan, agar rakyat mengerti dan merasa memiliki hutan.
  4. Tertibkan pejabat dan aparat yang menjadi pelindung penjarah hutan.
  5. Beri training ketrampilan Rakyat dan petugas dalam hal pengolahan kayu agar bernilai ekonomi tinggi.
  6. Bersihkan got dan saluran pembuangan dari sampah, dan normalisasi saluran pembuangan dari pendangkalan.
  7. Sadarkan rakyat dan aparat/pejabat bahwa keuntungan penjarahan hutan tidak sebanding dengan akibat banjir, tanah longsor dan bencana alam lain yang ditimbulkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar