Kamis, 20 Maret 2008

Bantul dan Purbalingga adalah contoh Pemda pro petani

Bantul dan Purbalingga Berupaya Lindungi Petani
Pemkab Bantul Sediakan Dana Rp 3,5 Miliar
Rabu, 19 Maret 2008 | 00:22 WIB

Bantul, Kompas - Hingga saat ini baru Pemerintah Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki kebijakan nyata untuk membela petani.

Kedua kabupaten itu berani membeli komoditas pertanian hasil petani setempat dengan harga pembelian pemerintah (HPP) yang melindungi petani.

Saat ini ketika harga gabah di pasaran turun hingga Rp 1.750 per kg, Pemkab Bantul siap memborong gabah seharga Rp 2.000 per kg sesuai dengan HPP.

Sementara itu, Pemkab Purbalingga melalui Perusahaan Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Perusda Puspahastama) telah membeli 200 ton gabah petani dan akan kembali ”menyerap” 1.800 ton gabah milik petani Purbalingga.

Direktur Perusda Puspahastama Wachdiono, Selasa (18/3), mengatakan, belum seluruh gabah panen petani diserap karena panen padi di Purbalingga tidak serentak. ”200 ton gabah itu diserap dari enam kelompok tani dari 300 kelompok tani yang ada di Purbalingga. Ini baru sebagian,” kata Wachdiono.

Menurut dia, pihaknya tak hanya menyerap gabah dari kelompok tani, tetapi juga dari pengepul maupun pedagang gabah. Hanya, HPP Rp 2.000 per kg hanya diterapkan bagi gabah milik kelompok tani. Terhadap gabah milik pedagang, digunakan harga pasaran, yaitu lebih rendah dari HPP, Rp 1.700-Rp 1.800 per kg.

”Harga jual beras yang kami produksi akan mencapai Rp 4.500 per kg, sedangkan Bulog, kan, hanya Rp 4.000 kg. Hal itu karena kami menambah biaya produksi untuk mengeringkan gabah petani menggunakan bahan bakar solar, Rp 175 per kg,” katanya.

Sejak digulirkan tahun 2001, Pemkab Bantul secara khusus menyediakan dana Rp 3,5 miliar untuk membeli tujuh komoditas pertanian jika harga jual berada di bawah titik impas.

”Namun, sampai sekarang belum ada petani yang mau menjual padinya ke kami. Mungkin karena masa panen belum mencapai puncaknya. Sebagian petani lebih memilih menjual dalam bentuk beras,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul Edy Suharyanto, Selasa.

Selain gabah, ada enam komoditas pertanian lain yang harganya dijamin Pemkab Bantul, yakni jagung dengan titik impas Rp 1.300 per kg, kedelai Rp 3.000 per kg, kacang tanah Rp 1.500 per kg, cabai Rp 1.200 per kg, bawang merah Rp 2.000 per kg, dan tembakau Rp 14.000 per kg. Namun, sejak akhir tahun 2007, Pemkab Bantul menghentikan pembelian tembakau dan mengalihkan ke tanaman palawija.

”Paling sulit menjual tembakau karena hanya bisa ke pabrik rokok, atau perokok yang biasa melinting sendiri,” kata Edy.

Bagi petani Bantul, program stabilisasi harga membuat mereka tidak khawatir akan rugi dan tetap semangat bertani.

”Minimal yang saya peroleh adalah harga di titik impas,” kata Sudi, petani di Desa Baturetno, Banguntapan. (PRA/ENY/MDN/GAL)

Tidak ada komentar: