Kamis, 27 Desember 2007

Koperasi: Baru Sebatas Slogan Politikus

Dalam Diskusi Nasional yang dihadiri pejabat tinggi negara dan Pejabat beserta mantan pejabat yang diselenggarakan di BAPPENAS kemarin, yang membahas Demokrasi Ekonomi melalui Koperasi, semakin memperlihatkan koperasi sampai saat ini masih sebatas slogan politik untuk menarik simpati masa. Sejak Orde Lama, Orde Baru, sampai Orde Reformasi, koperasi hanya sebatas obyek bahasan saja, tidak bedanya para komentator sepakbola di televisi yang banyak berkomentar, tetapi sebenarnya mereka bukan pemainnya. Selama koperasi masih sebagai bahasan politikus berkampanye untuk menarik simpati masa, maka sampai kapanpun koperasi tidak pernah berkembang. Untuk koperasi bisa berkembang, maka libatkanlah para pemain-pemain, pelaku koperasi beserta pakar yang pernah berkecimpung langsung di dunia perkoperasian dan dengarkanlah apa keluh kesah dan harapan mereka, Bapak-bapak Pejabatnya bukan sebagai pembicara, melainkan pendengar dan fasilitasitator pertemuannya, kemudian implementasikan hasil pertemuan tersebut sebagai langkah nyata koperasi.

Koperasi adalah usaha bersama. Usaha adalah kegiatan yang mengharapkan keuntungan, sedangkan bersama berarti sekumpulan orang yang punya tujuan sama. Jadi, koperasi adalah kegiatan ekonomi sekelompok masyarakat yang bertujuan mendapatkan keuntungan. Dengan kebersamaan, akan mendapatkan manfaat lainnya, yaitu manfaat sosial dan kesetabilan masyarakat, baik kesetabilan ekonomi maupun politik.

Dalam perjalanannya, koperasi lebih banyak muncul citra negatif dibandingkan dengan hasil positipnya, dan selama ini tidak pernah diatasi secara signifikan permasalahan yang ada, sehingga citra negatif semakin menjauhkan masyarakat dari dunia perkoperasian. Agar masyarakat tertarik dengan koperasi, maka langkah pertama yang harus diatasi adalah mengatasi secara menyeluruh permasalahan citra negatif koperasi, artinya Bapak-bapak pejabat, lakukanlah program pendampingan terhadap manajemen koperasi, dan bantulah untuk mengatasi masalahnya. Masalah yang biasanya muncul adalah SDM yang tidak kompeten, korupsi dan penyalah gunaan wewenang jabatan.

Untuk koperasi bisa berkembang, minimal ada lima hal pokok yang harus jadi pedoman, yaitu:

  1. Kesetaraan, artinya semua anggota koperasi mempunyai kedudukan yang sama, tidak melihat kedudukannya di masyarakat, sehingga energi sumber daya manusia diharapkan bisa optimal. Yang membedakan anggota dalam kesetaraan ini adalah tugas, berikut hak dan kewajibannya.
  2. Kepercayaan. Semua yang melibatkan unsur ekonomi dan keuangan harus ada kepercayaan dari anggotanya. Bagaimana mungkin pemodal/investor mau berkoperasi bisa percaya koperasi kalau di petugas koperasi yang curang tidak pernah disentuh oleh aparat hukum, atau setidaknya oleh petugas internalnya. Bagaimana mungkin orang percaya kalau surat-surat berharga ternyata tidak ada nilainya, dan bagaimana mungkin orang percaya kalau aturan main tidak dipergunakan. Bagaimana mungkin orang percaya kalau koperasinya menderita, sedangkan pengurusnya kaya raya.
  3. Angkatlah pengurus yang kompeten dan profesional, dengan imbalan gaji yang sesuai dan menarik. Semua dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga tidak menimbulkan iri dari anggota yang lain. Anggota akan angkat topi kalau pengurus berhasil dan sukses mengembangkan koperasinya, walaupun pengurus mendapatkan gaji yang tinggi.
  4. Aturan main yang modern. Agar pemodal tertarik, buatlah aturan yang merangsang sehingga mereka mau menanamkan modalnya, dan juga, bikinlah aturan main sehingga para profesional yang kompeten mau gabung, misalnya dengan gaji dan tunjangan yang menarik, dan aturan-aturan yang menjamin hak dan kewajiban anggota secara kongkrit dan transparan. Disini penekannnya adalah hak dan kewajiban secara terpadu. Bukan hanya haknya saja yang selalu disuarakan, tetapi kewajiban juga perlu diingatkan. Intinya buatlah aturan yang membuat orang tertarik untuk gabung dan mau mengembangkan usaha koperasi tersebut.
  5. Penegakan hukum/aturan main. Inti aturan main adalah pemberian penghargaan, sangsi beserta proses yang mengikutinya. Semuanya bertujuan untuk memajukan organisasi koperasi.
Yang perlu diperhatikan adalah mengapa di Eropa dan di Jepang koperasi bisa maju pesat dan mengendalikan negara, karena mereka bukan menjadikan koperasi hanya sebatas slogan saja. Mestinya kita juga bisa.

Tidak ada komentar: